tulisan jalan

mouse

Blogger Widgets

Rabu, 15 Juli 2015

Obat Tidur Bisa jadi Pintu Masuk Terjerumus Narkoba

Insomnia adalah gangguan bagi tidur baik saat akan tidur maupun selama prosesi tidur. Insomnia dapat disebabkan oleh penyakit dan kondisi mental seseorang. Penyakit yang dapat menyebabkan insomnia seperti gangguan fungsi hati, jantung, ginjal, dan hipertensi. Adapun gangguan karena kondis mental didominasi karena faktor stress, depresi, atau kecemasan.
hindari penggunaan obat tidur / pil penenang / anti depresi / pil anti stress dsb. untuk mengatasi insomnia. Saya amat sangat tidak merekomendasikan hal ini. Mengapa? Semua obat-obatan ini bila dikonsumi jangka panjang, akan mengganggu organ-organ tubuh Anda. Selain itu, Anda akan berkeyakinan bahwa obat inilah yang akan membuat Anda tidur, alias ketergantungan obat.
Sebagai obat betulan, dosis pil tidur biasanya satu tablet sekali minum. Namun, para junkie (penyalah guna) menenggaknya dalam dosis yang gila-gilaan, satu setrip atau satu blister sekali minum. Kalau diminum sampai overdosis, obat-obat ini tidak menyebabkan orang tidur seharian atau dua hari, tapi malah bisa bikin beringas, teler.

"Dalam praktiknya, obat tidur itu dengan gampang bisa didapatkan di toko-toko obat hingga kios-kios gerobak di pinggir jalan. Padahal, seharusnya hanya bisa diperoleh di apotek dengan resep dokter. Itu semua akibat lemahnya pengawasan," ungkapnya.

Karena termasuk obat-obatan OTC (over-the-counter drugs), obat golongan ini sah dijual bebas di toko obat maupun apotek. Harganya pun murah meriah. Edisi generiknya hanya seratus perak per tablet.
Dilihat dari struktur kimia, obat ini sebetulnya masih satu golongan dengan morfin. Cara kerjanya menekan refleks batuk di otak. Namun, karena tidak menimbulkan efek adiksi (kecanduan) berat seperti morfin, obat ini tidak masuk golongan narkotika.

Dalam dosis terapi, obat ini bisa menurunkan frekuensi batuk kering. Namun, para penyalahguna biasanya membeli dalam jumlah kelewat banyak, misalnya 30 butir. Jumlah sebanyak ini tidak lazim untuk tujuan pengobatan. Untuk mengecoh petugas di apotek, mereka datang ke apotek sambil bergaya terbatuk-batuk.

Masa kritis untuk pertama kali memakai Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat adiktif lain (Napza) adalah ketika ia duduk di kelas satu SLTP, kelas satu SMU, atau ketika di semester 1-2 perguruan tinggi. Saat itu, mereka di hadapkan pada tantangan, konflik, dan kondisi baru.
Ketiga, besarnya pengaruh teman. Umumnya asal mula seseorang memakai Napza adalah karena bujukan teman. Penolakan terhadap tekanan ini sering kali mengakibatkan ia dikucilkan oleh kelompoknya. Dari penelitian bahwa 81,3 persen pengguna Napza karena pengaruh teman.
Keempat, besarnya pengaruh konflik/stres dalam diri anak terhadap peluangnya menggunakan Napza. Pada umunya, alasan untuk anak/remaja menggunakan Napza antara lain adalah percaya bahwa Napza dapat mengatasi semua persoalan, atau memperoleh kenikmatan atau menghilangkan kecemasan, gelisah, takut.
Sebagai obat betulan, dosis pil tidur biasanya satu tablet sekali minum. Namun, para junkie (penyalah guna) menenggaknya dalam dosis yang gila-gilaan, satu setrip atau satu blister sekali minum. Kalau diminum sampai overdosis, obat-obat ini tidak menyebabkan orang tidur seharian atau dua hari, tapi malah bisa bikin beringas, teler.

"Dalam praktiknya, obat tidur itu dengan gampang bisa didapatkan di toko-toko obat hingga kios-kios gerobak di pinggir jalan. Padahal, seharusnya hanya bisa diperoleh di apotek dengan resep dokter. Itu semua akibat lemahnya pengawasan," ungkapnya.
Karena termasuk obat-obatan OTC (over-the-counter drugs), obat golongan ini sah dijual bebas di toko obat maupun apotek. Harganya pun murah meriah. Edisi generiknya hanya seratus perak per tablet.
Dilihat dari struktur kimia, obat ini sebetulnya masih satu golongan dengan morfin. Cara kerjanya menekan refleks batuk di otak. Namun, karena tidak menimbulkan efek adiksi (kecanduan) berat seperti morfin, obat ini tidak masuk golongan narkotika.

Dalam dosis terapi, obat ini bisa menurunkan frekuensi batuk kering. Namun, para penyalahguna biasanya membeli dalam jumlah kelewat banyak, misalnya 30 butir. Jumlah sebanyak ini tidak lazim untuk tujuan pengobatan. Untuk mengecoh petugas di apotek, mereka datang ke apotek sambil bergaya terbatuk-batuk.

Masa kritis untuk pertama kali memakai Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat adiktif lain (Napza) adalah ketika ia duduk di kelas satu SLTP, kelas satu SMU, atau ketika di semester 1-2 perguruan tinggi. Saat itu, mereka di hadapkan pada tantangan, konflik, dan kondisi baru.
Ketiga, besarnya pengaruh teman. Umumnya asal mula seseorang memakai Napza adalah karena bujukan teman. Penolakan terhadap tekanan ini sering kali mengakibatkan ia dikucilkan oleh kelompoknya. Dari penelitian bahwa 81,3 persen pengguna Napza karena pengaruh teman.
Keempat, besarnya pengaruh konflik/stres dalam diri anak terhadap peluangnya menggunakan Napza. Pada umunya, alasan untuk anak/remaja menggunakan Napza antara lain adalah percaya bahwa Napza dapat mengatasi semua persoalan, atau memperoleh kenikmatan atau menghilangkan kecemasan, gelisah, takut
(sumber : http://m.news.viva.co.id)

0 komentar:

Posting Komentar